Jakarta - Pemerintah dan DPR akhirnya menyetujui untuk
meneruskan pemberian gaji dan pensiun ke-13 kepada PNS, TNI, dan Polri
di 2013 mendatang.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Djoko Udjianto
menyatakan keputusan tersebut diambil dengan alasan untuk bonus bagi
para abdi negara tersebut menjelang hari raya lebaran.
"Kan ada lebaran, supaya semua bisa merayakan hari besar," ujar Djoko kepada detikFinance, Rabu (11/7/2012).
Menurut
Djoko, pemberian gaji ke-13 ini sudah mengikuti kebijakan terdahulu.
Hanya saja, waktu pemberian gaji ini diserahkan kepada pemerintah.
"Itu kan sesuai zaman dulu. Jadi mau diberikan pas hari raya, itu teknisnya di pemerintah," tegasnya.
Selain
pemberian gaji ke-13, lanjut Djoko, Banggar DPR RI juga menyetujui
pemberian kenaikan gaji untuk PNS, TNI, dan Polri pada tahun depan.
Sayangnya, kenaikan gaji hanya disesuaikan sebesar inflasi yang akan
terjadi pada tahun 2012.
Hal ini berbeda jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya di mana kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri dipatok sekitar 10%.
"Karena inflasi, penyesuaian inflasi. Jadi tidak hanya PNS, tapi TNI/Polri," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar