7.22.2012

Pengurangan Jam Kerja PNS Selama Ramadan

Jakarta - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) Azwar Abubakar menilai keputusan pengurangan jam kerja para pegawai negeri sipil (PNS) selama Ramadan adalah wajar.

"Tiap bulan puasa berkurang (waktu kerja) satu jam wajar dong. Itu bukan pemangkasan," kata Azwar kepada detikFinance di Jakarta, Rabu (18/7/2012).

Pengurangan jam selama satu bulan puasa Ramadan telah terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Ia menilai, pengurangan jam kerja untuk memberi kesempatan PNS berbuka bersama keluarga.


"Gini, jangan sampai orang buka puasa di tengah jalan. Kalau lebih cepat satu jam wajar dong, toleransi," ungkapnya.

Sebelumnya dikabarkan PNS wilayah DKI Jakarta dipastikan menikmati diskon waktu kerja satu jam selama Ramadan ini. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Budhiastuti mengatakan, selama puasa PNS masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB. Ini lebih cepat dari waktu reguler, masuk 07.30 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB.

Namun selama istirahat makan siang ditiadakan. Artinya PNS tetap efektif bekerja pada tengah hari selama satu bulan puasa. "Tidak ada istirahat karena logikanya kan waktu istirahat itu untuk makan siang. Jadi waktu salat secukupnya saja" tuturnya waktu itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar